Pages

Selasa, 24 Mei 2011

Standar Akuntansi Keuangan pd Koperasi

STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN KOPERASI

  1. Sisa Hasil Usaha
    1. Pendapatan/penerimaan

Menurut Standar Akuntansi Koperasi, maka pendapatan yang diperoleh dari transaksi penjualan produk atau penyerahan jasa kepada anggota dilaporkan secara terpisah pada perhitungan hasil usaha sebagai penjualan kepada anggota atau pendapatan dari anggota.

    1. Beban
Karateristik beban pokok penjualan dan beban pada koperasi adalah sbb :
  • beban pokok penjualan kepada anggota dan bukan anggota
  • beban yang terjadi karena aktivitas koperasi dalam kaitannya dengan program-program pemerintah
  • beban yang pada hakekatnya dapat dipisahkan menjadi beban untuk kegiatan pelayanan kepada anggota dan beban untuk kegiatan pelayanan kepada bukan anggota
Standar Akuntansi Koperasi menyebutkan bahwa, beban pokok penjualan yang timbul sehubungan dengan transaksi penjualan produk kepada anggota disajikan secara terpisah pada perhitungan hasil usaha koperasi. Dengan demikian dapat diperoleh informasi tentang hasil usaha kotordari transaksi dengan anggota.

  1. AKTIVA
    1. KAS dan Bank
Pengertian Kas dan Bank menurut Standar Akuntansi Keuangan adalah sbb :
  • Kas ialah alat pembayaran yang siap dan bebas digunakan untuk membiayai kegiatan umum perusahaan
  • Bank ialah sisa rekening giro perusahaan yang dapat dipergunakan kas untuk membiayai kegiatan umum perusahaan
Berdasarkan Standar Akuntansi Keunangan Koperasi, kas dan bank milik koperasi yang wewenang penggunaaanya dibatasi disajikan secara terpisah dan diklasifikasikan sebagai aktiva lancar atau aktiva jangka panjang tergantung pada jangka waktu pembatasannya. Kas dan bank bukan milik koperasi disajikan secara terpisah sebagai aktiva titipan.

    1. PIUTANG
  • Timbul karena penjualan produk atau jasa kepada anggota.
Harus disajikan secara terpisah dineraca sebagai piutang dari anggota
  • Timbul karena penjualan produk atau jasa kepada bukan anggota
  • Piutang kepada koperasi lain
  • Timbul sehubungan dengan pembagian SHU dari koperasi lain yang pencairannya tergantung pada persyaratan yang telah disepakati.
    1. Persediaan
Persediaan pada koperasi dapat diklasifikasikan menjadi :
  1. Persediaan Komoditi Program
Komoditi yang memperoleh fasilitas dari pemerintah
  1. Komoditi Umum
    1. Aktiva penyertaan
Pada dasarnya adalah sama dengan investasi.
Dikoperasi penyertaan dapat dikelompokan dalam 2 kelompok :
  1. Penyertaan pada koperasi lainnya
  2. Penyertaan pada badan usaha non koperasi
  3. diperoleh untuk keperluan pengembangan usahanya sendiri
  4. aktiva tetap dari pemerintah yang dikelola koperasi atas dasar dana bergulir
  5. Aktiva tetap yang diperoleh dalam rangka program pemerintah
    1. Aktiva Tetap
    1. Kewajiban
Terdiri dari kewajiban anggota dan bukan anggota

  1. Kekayaan Bersih
Terdiri dari :
    1. Simpanan pokok
    2. Simpanan wajib
    3. Cadangan koperasi
    4. SHU yang belum dibagi
    5. Donasi

0 comments:

Posting Komentar