Pages

Selasa, 24 Mei 2011

Hak Merk (Beatrix 25209925 2eb09)

Merek adalah suatu tanda tertentu yang dipakai untuk mengidentifi-kasi suatu barang atau jasa sebagai-mana barang atau jasa tersebut dipro-duksi atau disediakan oleh orang atau perusahaan tertentu. Merek membantu konsumen untuk mengidentifikasi dan membeli sebuah produk atau jasa berdasarkan karakter dan kualitasnya, yang dapat teridentifikasi dari mereknya yang unik.

sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/05/hak-merk/

0 comments:

Posting Komentar