Pages

Minggu, 07 November 2010

KOPEGTEL KIJANG BOGOR(tugas kelompok ekonomi koperasi)


BAB 1
PENDAHULUAN

I.                   UMUM
KOPEGTEL KIJANG adalah koperasi primer di lingkungan TELKOM yang berbadan hukum  dengan nomor 8091 tanggal 1 juli 1996, dengan anggaran dasar yang telah diubah berdasarkan perubahan anggran dasar nomor 518/8091/bh/pad/KANKOP Tanggal 7 oktober 2002. Keanggotaan kopegtel kijang pada akhir 2004 mencakup karyawwan Telkom sebanyak 629 orang dan pensiunan Telkom 90 orang, sehingga jumlah anggota seluruhnya sebanyak 719 orang.


II.                VISI DAN MISI
Dalam rangka mencapai tujuannya, kopegtel kijang mencanangkan visi, yaitu: “menjadi koperasi terbaik tingkat nasional dan mitra usaha andalan”. Untuk mewujudkan visi tersebut, kopegtel kijang melaksanakan misi : “menyelenggarakan kegiatan dan usaha yang mandiri dan professional”. Visi dan misi kopegtel diarahkan untuk satu tujuan yaitu : “meningkatkan kesejahteraan anggota dan karyawan “.

III.             ORGANISASI
Dalam periode pengelolaan tahun buku 2004, kopegtel kijang dikelola melalui kepengurusan yang susunannya sebagai berikut :
PEMBINA :                     General Manager TELKOM Bogor
                                          Deputy General Manajer Telkom Bogor
BADAN PENGAWAS:
Ketua                                Bpk. Dedi Ruhendi
Anggota                            Bpk Ery Leksono
                                          Bpk Sudarmanto

PENGURUS:
Ketua                                Bpk. Syamsir Munir
Sekertaris                          Bpk. Hutomo Dwi Promono
Bendahara                         Bpk. Alexander Girting
Pengembangan Usaha:
Bidang Teknik                  Bpk. Winastapa
Bidang Non Teknik          Bpk. Sigit mardiono


BAB II
KINERJA TAHUN BUKU 2004

I.                   REALISASI PROGRAM KERJA
Salah satu fungsi KOPEGTEL KIJANG adalah mengelola dana milik anggota berupa simpanan, disamping turut membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota (KOPEGTEL KIJANG) serta sebagai kutalisator pendukung program PT.TELKOM.

Sesuai dengan anggaran dasar KOPEGTEL KIJANG nomor : 518/8091/BH/PAD/KANKOP tanggal 7 oktober 2002. Pasal (17) mengenai program KOPEGTEL KIJANG, maka implementasi program kerja tahun 2004 secara garis besar dapat digambarkan sebagai berikut :

1.         USAHA DENGAN ANGGOTA  
a.      Pelayanan usaha Anggota yang dilakukan selama tahun 2004, KOPEGTEL KIJANG telah menyalurkan pinjaman dengan dana internal  terrearisir sebesar Rp. 1.213.937.400; Untuk rata-rata 120 orang perbulan.
b.      Peningkatan kerja sama dengan Bank Syariah Mandiri Terrealisir sebesar Rp.6000.000; dengan rata-rata Rp. 30.000.000; per orang untuk 199 orang
c.       Peningkata layanan Restitusi pengobatan bagi pensiuanan PT.TELKOM

2.      USAHA DENGAN NON ANGGOTA
Usaha dengan non anggota ini dilaksanakan dalam rangka memanfaatkan peluang-peluang usaha yang ada, dengan cara pengembangan usaha antara lain:
a.       Pembukaan 3 (tiga) lokasi SOPP: Gunung Batu, Depok pancoran Mas, jonggol
b.      Kerjasama dengan Mitra dalam penjualan terminal flexi CDMA
c.       Peyewaan 10 kendaraan roda2 dan 6 kendaraan roda 4 untuk membantu layanan PT.TELKOM dalam pemasaran Fexi home.
d.      Kerjasama dengan TELKOM PUSAT Dinas AMU (Asset Management Unit) dalam pengelolaan Wisma Telkom cisarua.

3.      KEGIATAN NON USAHA
a.      Jasa Giro
Pendapatan jasa giro yang telah teralisir tahun 2004 sebesar Rp, 27.009.007; pencapaian di bawah dari target sebesar Rp, 32.000.000; atau 84,40%. Pendapatan jasa Giro diperoleh dari saldo simpanan uang di bank. Tidak tercapainya pendapatan tersebut disebabkan perputaran uang atau pengaturan arus kas/cash flow sudah berjalan dengan baik dan tidak terjadi idle cash.

b.      Pendapatan jasa Kaptel
Pendapatan jasa kaptel ini diperoleh dari jasa simpanan kopegtel yang berada di kaptel sebesar Rp, 8.776.169;

4.      INVESTASI
Pembelian 1(satu) unit ruko 3 lantai terrearsir dilokasi warung jambu. Sedangkan untuk mendukung operasional telah direalisir pembelian 2 Unit pick up.

I.                   REALISASI KEUANGAN

1.      PENDAPATAN
Total pendapatan 2004 sebesar Rp, 7.113.145.529; atau 113,77% dari target 2004 sebesar Rp, 6.252.337.000; pendapatan tersebut diperoleh dari kontribusi pendapatan operasional 98,85% atau sebesar Rp. 7.031.160.222; dan kontribusi spendapatan non operasional 1,15% atau sebesar Rp. 81.985.037;

Secara rinci uraian pendapatan sebagai berikut :


Uraian Pendapatan
Target 2004
Realisasi
Kinerja
Kontribusi
Pend. Operasional




1.Pend. Non Teknik
4.210.561.000
4.911.118.158
116.64%
69.05%
2.pend. Tekik
1.701.000.000
2.120.042.064
124.64%
29.80%
3.pend.non operasional
340.776.000
81.985.307
24.81%
1.15%
   Total Pendapatan
6.252.337.000
7.113.145.259
113.77%


Usaha kinerja masing-masing unit usaha yang tergabung dalam KELOMPOK USAHA NON TEKNIK dapat dirinci sebagai berikut :

No
Unit Usaha
Target 2004
Realisasi
Kinerja
Kontribusi
1
SOPMATEL (Sopp,Wartel, Data Cama) Workshop, Warung Telkom, KTU Voucher, D2D, Properti (wisma Telkom) move On
1.990.600.000
2.062.094.198
103.03%
28,83%
2
Jasa KBM (sewa, STNK, kieur)
249.500.000
329.125.885
131,91%
4.63%
3
Outsourching, TKPK, jasa Peng. Penjabat.klinik
1.021.325.000
1.494.820.344
146.36%
21.01%
4
Sewa LCD,PC
49.000.000
32.275.000
71.99%
0.50%
5
Pelayanan uang, Pelayanan Barang, Komisi.
900.136.000
989.802.733
109.96%
13.92%

 Total Pendapatan
4.210.561.000
4.911.118.158
116,64%



Kinerja masing-masing unit usaha dari KELOMPOK USAHA TEKNIK sebagai berikut :

No
Unit Usaha
Target 2004
Realisasi
Kinerja
Kontribusi
1
Jasa saalpen jarkab
890.000.000
1.037.967.574
116.63%
14,59%
2
Jasa cleaning service
571.000.000
544.671.808
45,53%
7,66%
3
Jasa IKR
40.000.000
18.211.500
95,39%
0,26%
4
Jasa Kontruksi
200.000.000
519.191.182
259,60%
7,30%

Total
1.701.000.000
2.120.042.064
124,64%


2.      BEBAN
Dari target beban biaya sebesar Rp, 4.094.322.100; telah terealsi sebesar Rp, 4.290.474.913; dengan rincian pembebanan sebagai berikut :

No
Uraian beban
Target 200
Realisasi
Kinerja
Kontribusi
1
Biaya Beban Usaha
3.355.833.100
3.694.952.680
110.11%
86,12%
2
Biaya admin & Umum
591.889.000
416.123.858
70,30%
9,70%
3
Biaya Organisasi
146.600.000
179.398.375
122,37%
4,18%

Total
4.094.322.100
4.290.474.913
104.79%



3.      SISA HASIL USAHA
Dengan kondisi kinerja pendapatan dan biaya sebagaimana tersebut diatas, maka diperoleh perhitungan sisa hasil Usaha sebelum pajak sebagai berikut:

No
Uraian
Target 2004
Realisasi
kinerja
1
pendapatan
6.252.337.000
7.113.15.529
113,77%
2
Biaya
4.094.322.100
4.290.474.913
104,79%
3
SHU seblm Pajak
2.158.014.900
2.822.670.346
130,80%


Dari kinerja SHU thn 2004  tersebut tercermin bahwa selama 5 tahun terakhir kopegtel kijang masih mampu mengupayakan pertumbuhan SHU yang cukup signifikan sebagi berikut :

Tahun
Target SHU
Realisasi SHU
Kinerja
Pertumbuhan
1999
496.992.474
590.456.568
118,81%

2000
975.399.019
978.850.155
100,30%
65%
2001
1.020.653.000
1.184.863.743
116,09%
21%
2002
1.464.365.629
1.510.687.044
103,16%
27%
2003
1.871.428.342
1.941.878.495
103,71%
28%
2004
2.158.014.900
2.822.670.346
130,80%
45%

4.      PEMBAGIAN SISA HASIL USAHA
Sisa hasil usaha (SHU) tahun buku 2004 akan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan anggaran KOPEGTEL KIJANG, pasal 37 ayat (2) dan ditetapkan dalam rapat anggota pada tahun buku 2003 adalah sebagai bikut :

a.    Dana cadangan                       15%
b.   Dana anggota                          65%
c.    Dana Pengurus/pengawas       6%
d.   Dana karyawan                       6%
e.    Dana Pendidikan                    3%
f.    Dana Pengembangan Daerah  1,5%
g.   Dana Sosial                             3,5%


Sisa hasil Usaha(SHU) tahun 2004 sebeleum pajak sebesar Rp, 2.822.670.346; dengan rincian sebagai berikut :

SHU Sebelum Pajak                           = Rp. 2.822.670.346;
Pajak yang Dibayarkan                       = Rp,     597.915.800;
SHU dimuka                                       = Rp,     265.175.000;

SHU yang dibayarkan                                    =Rp, 1.959.579.546;


Hasil penelitian Dari : Kopegtel Kijang Bogor , jl.pengadilan No.14 Bogor

Kelompok dari :

1.      Allan Prayoga passoe                        (21209948)
2.      Beatrix Marimbunna                        (25209925)
3.      Fadillah KR Sukayat                        (24209983)
4.      Oki  Putra                                          (25209294)
5.      Karindita Noverina                           (24209318)

Senin, 18 Oktober 2010

sejarah koperasi dunia dan Indonesia

Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.

Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.

Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.
Gerakan Koperasi di Indonesia

Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :

* Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
* Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
* Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
* Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda

Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU Nomor 91 pada Tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :

* Hanya membayar 3 gulden untuk materai
* Bisa menggunakan bahasa daerah
* Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
* Perizinan bisa didaerah setempat

Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.

Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.


Lambang koperasi Indonesia

Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :


1. Roda Bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.[rujukan?]

2. Rantai (di sebelah kiri): melambangkan ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa Anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama Anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.[rujukan?]

3. Kapas dan Padi (di sebelah kanan): menggambarkan kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.[rujukan?]

4. Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.[rujukan?]

5. Bintang dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".[rujukan?]

6. Pohon beringin sebagai simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.[rujukan?]

7. Koperasi Indonesia menandakan bahwa Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.[rujukan?]

8. Warna merah dan putih yang menjadi bacground logo menggambarkan sifat nasional Indonesia


Perangkat Organisasi Koperasi

Rapat Anggota

Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu., termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.

Pengurus

Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.

Pengawas

Pengawas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota, dan keseluruhan isi koperasi jikalau minat belajar.



posted by: ceb0nk buntel ^^
sumber: www.wikipedia.org ; www.gudangupil.com

Senin, 11 Oktober 2010

mengenal Ekonomi Koperasi ^^


Sebelum mengenal apa itu ekonomi koperasi,ada baiknya kita memperhatikan kata "ekonomi dan koperasi" itu sendiri. ekonomi koperasi terdiri dari 2 kata,ekonomi dan koperasi.

ekonomi sendiri adalah salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi distribusi,pertukaran, dan Konsumsi Barang dan jasa.
Istilah "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti Keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos), atau "peraturan, aturan,Hukum dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga." sedangkan,
koperasi adalah jenis Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan Ekonomi_rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan

Bisa dibilang koperasi itu berawal dari Negara barat karena pada saat itu koperasi itu sangat di butuhkan sekali demi kemajuaan masing-masing negaranya perkembangnya pun memang sangat diametral. Di barat itu sendiri koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.dan untuk Negara yang ingin berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
koperasi di Indonesia sendiri berkembang pada saat jaman penjajahan yang membuat derita masyarakat Indonesia sendiri.

Setelah kemerdekaan koperasi mulai diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar yang telah di buat oleh Negara-negara barat pada waktu itu.kemudian setelah undang-undang sudah berlaku dan di buat Negara Indonesia pun mulai mengembangkan koperasi itu sendiri dengan berbagai cara dan program perencanaan koperasi yang dikelola oleh pemerintah dengan pola penitipan dengan target nya:
1. Program pembangunan secara sektoral
2. Lembaga-lembaga pemerintah
3. Perusahaan baik milik negara maupun swasta

Koperasi pun memberikan peluang kerja untuk masyarakat untuk penduduk Indonesia contoh koperasi yang memberikan peluang kerja ialah KUD.KUD sendiri selain memberikan peluang kerja berguna untuk pembangunan dalam sector membangun masyarakat desa dalam segi peluang kerja dan pemerintah pun memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan koperasi.koperasi mempunyai tugas untuk melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah sendiri.berikut adalah masalah yang tugas koperasi untuk membantu pemerintah:

1.penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT,
2.pola pengadaan bea pemerintah
3.TRI
4.dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh).

Dan koperasi Indonesia sendiri mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi.

Koperasi juga berpengaruh terhadap perdagangan bebas yang ada dunia pada saat nie,pengaruh yang terjadi terhadap koperasi memang cukup terbukti atau signifikan karena Secara umum koperasi di dunia akan menikmati manfaat besar dari adanya perdagangan bebas, karena pada dasarnya perdagangan bebas itu akan selalu membawa pada persaingan yang lebih baik dan membawa pada tingkat keseimbangan harga yang wajar serta efisien. Peniadaan hambatan perdagangan akan memperlancar arus perdagangan dan terbukanya pilihan barang dari seluruh pelosok penjuru dunia secara bebas. Dengan demikian konsumen akan menikmati kebebasan untuk memenuhi hasrat konsumsinya secara optimal. Meluasnya konsumsi masyarakat dunia akan mendorong meluas dan mening¬katnya usaha koperasi yang bergerak di bidang konsumsi. Selain itu dengan peniadaan hambatan perdagangan oleh pemerintah melalui peniadaan non torif barier dan penurunan tarif akan menyerahkan mekanisme seleksi sepenuhnya kepada ma¬syarakat. Koperasi sebenarnya menjadi wahana masyarakat untuk melindungi diri dari kemungkinan kerugian yang timbul akibat perdagangan bebas.selain berpengaruh terhadap perdagangan dunia koperasi juga bermanfaat bagi anggotanya sendiri.Dalam hal ini koperasi mempunyai kekuatan yang lain karena koperasi dapat memberikan kemungkinan pengenalan teknologi baru melalui kehematan dengan mendapatkan informasi yang langsung dan tersedia bagi setiap anggota yang memerlukannya. Kesemuanya itu dilihat dalam kerangka peranan koperasi secara otonom bagi setiap individu anggotanya yang telah memutuskan menjadi anggota koperasi. Dengan demikian sepanjang koperasi dapat menghasilkan kemanfaatan tersebut bagi anggotanya maka akan mendorong orang untuk ber¬koperasi karena dinilai bermanfaat.

posted by ceb0nk buntel
sumber : wikipedia.org ;