Harga transfer
sering juga disebut intracompany pricing, intercorporate pricing,interdivisional pricing atau internal pricing
Pengertian harga transfer dapat dibedakanmenjadi dua, yaitu pengertian yang bersifat netral dan pengertian yang bersifat peyoratif.Pengertian
netral mengasumsikan bahwa harga transfer adalah murni merupakan
strategi
dantaktik bisnis tanpa motif pengurangan beban pajak. Sedangakan motif peyoratif mengasumsikan
harga transfer sebagai upaya untuk menghemat beban pajak dengan
taktik,antara lain menggeser laba ke negara yang tarif pajaknya rendah
Tujuan Harga Transfer
Dari seluruh variabel lingkungan yang harus diperhatikan oleh manajer
keuangan, hanya variabel mata uang asing yang memiliki pengaruh sama
besarnya dengan variabel perpajakan. Faktor pajak sangat mempengaruhi
keputusan mengenai di mana perusahaan melakukan investasi, bentuk
organisasi apa yang digunakan, bagaimana cara mendanainya, kapan dan di
mana untuk mengakui elemen-elemen pendapatan, beban dan berapa harga
transfer yang dikenakan.
Tujuan yang ingin dicapai dalam harga transfer sebagai berikut:1.Memaksimalkan penghasilan global
2.Mangamankan posisi kompetitif anak/cabang perusahaan dan
penetrasi
pasar.3.Mengevaluasi kinerja anak/cabang perusahaan mancanegara.4.Menghindarkan
pengendalian devisa.5.Mengatrol kredibilitas asosiasi.6.Mengurangi
risiko moneter.7.Mengatur arus kas anak/cabang yang memadai.8.Membina
hubungan baik dengan administrasi setempat.9.Mengurangi beban pengenaan
pajak dan bea masuk.10.Mengurangi risiko pengambilalihan oleh
pemerintah.
Penelitian akhir-akhir ini telah menemukan bahwa lebih dari
80% perusahaan-perusahaanmultinasional (MNC) melihat harga transfer
sebagai suatu isu pajak internasiomal yang utama,dan lebih dari setengah
perusahaan ini mengatakan bahwa isu ini adalah isu yang
paling penting. Sebagian besar negara sekarang menerima perjanjian modal
Organization for Economic Coorporation and Development
(OECD), yang menyatakan bahwa harga-hargatransfer sebaiknya
disesuaikan dengan menggunakan standar arm’s-length, artinya
pada suatuharga yang akan dicapai oleh pihak-pihak yang independen.
Arm’s-Lenght Standard
yaitu tingkat harga antara pembeli dan penjual independen, bebasmelakukan
transaksi. Harga transfer harusnya ditetapkan supaya dapat mencerminkan
hargayang akan disusun oleh pihak-pihak yang tidak terkait yang
bertindak secara bebas. Metode
Arm’s-Lenght Standard
yang paling sering digunakan antara lain:
1.Comparable uncontrolled pricing method
Metode ini mengevaluasi kewajaran harga transfer dengan mengacu
kepada tingkatharga yang terjadi antara unit yang independen atau antara
perusahaan multinasionaldengan unit yang independen.
2.Resale pricing method
Metode ini diterapkan untuk produk yang ditransfer ke anggota grup
lainnya untuk dijual kembali. Kewajaran harga transfer didekati dengan
pengurangan harga penjualankepada pihak independen dengan suatu
mark up
yang wajar.
3.Cost plus pricing method
Metode ini mendekati kewajaran harga transfer dengan menambahkan
mark up
yangwajar pada harga pokok pihak yang mentransfer.
4.Other method
Dalam keadaan tertentu, kombinasi ketiga metode di atas perlu diterpakan, ataumungkin
metode lain, misalnya alokasi laba yang diperoleh grup perusahaan dalam
transkasi tertentu, kalkulasi tingkat keuntungan yang pantas pada
investasi Wajib Pajak ( Frederick D. S. Choi dan Gerhard G. Mueller,
1985).
Perpajakan merupakan beban terbesar bagi kebanyakan usaha. Oleh karena itu merupakan hal yang wajar bagi manajemen untuk meminimalkan pajak internasional bila dimungkinkan, akan tetapi berbeda dengan biaya operasi langsung seperti tenaga kerja dan bahan mentah, manajemen memiliki pengendalian terbatas terhadap beban pajak.
Variabel-variabel ini mencakup perbedaan utama dalam sistem pajak nasional yaitu bagaimana negara mengenakan pajak terhadap usaha yang beroperasi di daerah yuridisnya, upaya nasional untuk masalah perpajakan ganda (yaitu bagaimana negara mengenakan pajak terhadap laba entitas usaha nasional yang bersumber dari luar negri
Konsep Awal
Rumitnya hukum dan aturan yang menentukan pajak bagi perusahaan asing dan laba yang dihasilkan diluar negeri sebenarnya berasal dari beberapa konsep dasar. Konsep ini mencakup istilah :
1. Netralis pajak, berarti pajak tidak memiliki pengaruh terhadap keputusan alokasi sumber daya
2. Equitas pajak, berarti wajib pajak yang menghadapi situasi yang mirip serupa semestinya membayar pajak yang sama tetapi terdapat ketidaksetujuan antar bagaimana menginterprestasikan konsep ini.
Keanekaragaman Sistem Pajak Nasional
Pengelolaan yang efektif atas potensi pajak memerluka pemahaman atas sistem pajak nasional yang sangat berbeda dari suatu negara ke negara lain.
Macam-Macam Pajak
Lima macam pajak yaitu :
1. Pajak penghasilan perusahaan
2. Pajak pungutan
3. Pajak pertambahan nilai
4. Pajak perbatasan
5. Pajak transfer
Harmonisasi internasional
Mempertimbangkan perbedaan sistem pajak di seluruh dunia, harmonisasi kebijakan pajak secara global akan terlihat cuku bermanfaat. Uni eropa menghabiskan baanyak energi dalam hal ini karena sedang berupaya untuk menciptakan pasar tunggal
Lokasi dan Penentuan Harga Transfer
Lokasi sistem produksi dan distribusi juga menawarkan keuntungan pajak. Dengan demikian penjulan akhir barang atau jasa dapat disalurkan melalui perusahaan afiliasi yang berlokasi di wilayah yurisdiksi yang menawarkan kekebalan atau penangguhan pajak. Alternatif lainnya, suatu perusahaan manufaktur di negara dengan pajak tinggi dapat memperoleh komponen dari peusahaan afiliasi yang berlokasi di negara-negara dengan pajak rendah untuk meminimalkan pajak perusahaan untuk kelompok usaha secara keseluruhan. Elemen yang diperlukan dari strategi tersebut adalah harga yang digunkan untuk mengalihkan barang dan jasa antar prusahaan dalam kelompok. Laba bagi sistem perusahaan secara keseluruhan dapat ditingkatkan dengan menentukan harga transfer yang tinggi atas komponen yang dikiramkan dari anak perusahaan yang berada di negara-negara dengan tarif pajak yang relatif tinggi.
Penentuan harga transfer telah menarik perhatian seluruh dunia. Pentingnya isu ini terlihat sangat jelas pada saat kita mengenali bahwa penentuan harga transfer
1. secara internasional dilakukan pada skala yang relatif lebih besar bila dibandingkan dengan kondisi domestik
2. dipengaruhi oleh lebih banyak variabel bila dibandingkan dengan yang ditemukan pada lingkungan yang sangat domestik
3. berbeda-beda dari satu perusahaan ke perusahaan yang lain, dari satu industri lain dan dari satu negara ke negara lain dan mempengaruhi hubungan sosial, ekonomi dan politik dalam entitas usaha multinasional, dan kadang-kadang seluruh negara. Penentuan harga tranfer merupakan masalah pajak internasional terpenting yang dihadapi saat ini
Faktor Pajak
Kecuali jika dibatalkan oleh undang-undang, laba perusahaan dapat ditingkatkan dengan menentukan harga tranfer untuk mengalihkan laba dari anak perusahaan yang terdapat di negara-negara dengan tarif pajak tinggi ke anak perusahaan yang berdomisili di negara-negara dengan tarif rendah.
Pada dasarnya menentukan bahwa transfer antar perusahaan didasarkan pada harga transaksi wajar. Harga transaksi yang wajar merupakan harga yang akan diterima oleh pihak-pihak tidak berhubungan istimewa untuk barang-barang yang sama atau serupa yng dapat diterima adalah
1. metode penentuan harga tidak terkontrol yang sebanding
2. metode penentuan harga jual kembali
3. metode penentuan harga biaya plus dan
4. metode penilaian harga lainnya.
Pada praktik penetapan harga transfer dan perpajakan internasional kebanyakan bukti empiris praktik harga transfer didasrkan pada survey lapangan. Karena kebijakan penentuan harga perusahaan sering kali dianggap sebagai sesuatu yang wajib dilakukan, maka survey tersebut harus diinterprestasikan secara hati-hati. Adapun langkah langkah yang membantu penentuan harga transfer:
Analisislah resiko yang dihadapi, fungsi yang dijalankan oleh perusahaan afiliasi dan faktor-faktor penentu ekonomi dan legal yang mempengruhi penentuan harga. Identifikasikanlah dan analisislah perusahaan dan transaksi yang dijadikan sebagai acuan. Dokumentasikanlah alasan-alasan dibuatnya penyesuaian. Dan kita bandingkan hasil keuangan perusahaan yang sebanding dengan pihak pembayaran pajak.
Metodologi Penentuan Harga Transfer
Dalam suatu dunia dengan pasar yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa antarperusahaan. Harga transfer dapat didasarkan pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar. Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan harga.
Harga Versus Biaya
Sistem harga transfer berbasis biaya dapat menanggulangi kekurangan ini. Lagi pula sistem ini sederhana untukdigunakan, didasarkan pada data yang langsung tersedia, mudah untuk dijelaskan kepada otoritas pajak, merupakan hal yang rutin dilakukan sehingga dapat menghindarkan terjadinya friksi internal yang sering terjadi apabila sistem arbiter digunakan.
Sistem berbasis biaya terlalu mengandalkan biaya historis yang mengabaikan hubungan permintaan dan penawaran secara kompetitif dan tidak mengalokasikan biaya pada produk atau jasa dengan cara yang memuaskan. Masalah penentuan biaya sangat terasa dalam tingkat internasional karena konsep akuntansi biaya ini berada dari satu negara ke negara.
Prinsip Wajar
OECD mengidentifikasikan beberapa metode yang lebih luas untuk memastikan harga wajar ini. Metode itu adalah :
1. Metode harga tidak terkontrol yang setara
2. Metode transaksi tidak terkontrol yang setara
3. Metode harga jual kembali
4. Metode biaya plus
5. Metode laba sebanding
6. Metode pemisahan laba
Masa depan
Setiap negara akan mengenakan pajak atas sebagian laba berdasarkan tarif yang dipandang sesuai. Jelasnya perpajakan dimasa depan menghadapi banyak perubahan dan tantangan.
komentar : untuk materi bab ini komentar yang dapat disampaikan materi ini harus lebih diperdalam dan karena materi ini saling bergantung dengan aspek-aspek lain karena dalam penentuan harga ditambah lagi harga transfer harus benar-benar dipertimbangkan dari segala aspek yang mempengarruhi sehingga apa yang ditetapkan tidak merugikan dan dapat diterima dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. peran kunci seorang pengatur tata kelola keuangan masing-masing negara memiliki andil yang besar dalam mengambil sikap, sehingga keputusan yang di ambil dari setiap negara berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan nilai-nilai suatu negara dalam melakukan perekonomiannya.
Konsep
Dasar Perpajakan Internasional
Rumitnya hukum dan
aturan yang menentukan pajak bagi perusahaan asing dan laba yang dihasilkan di
luar negeri sebenarnya berasal dari beberapa konsep dasar:
a.
Netralitas pajak adalah
bahwa pajak tidak memiliki pengaruh (atau netral) terhadap keputusan alokasi
sumberdaya. Dengan kata lain
keputusan bisnis didorong oleh fundamental ekonomi seoperti tingkat imbalan dan
bukan pertimbangan pajak.
b.
Ekuitas pajak adalah
bahwa wajib pajak yang menghadapi situasi yang mirip dan serupa semestinya
membayar pajak yang sama, tetapi terhadap ketidaksetujuan antar bagaimana mengimplementasikan konsep ini.
Keterkaitan
Pajak dengan Laba dari LN
Setiap
negara mengklaim hak untuk mengenakan pajak terhadap laba yang dihasilkan di
dalam wilayahnya. Beberapa Negara
separti Prancis, Costarica, Hongkong, Panama
Afrika Selatan, Swiss dan Venezuala menerapkan prinsip pemajakan teritorial dan
tidak mengenakan pajak terhadap perusahaan yang berdomisili di dalam negri yang
labanya dihasilkan di luar wilayah Negara tersebut. Sedangkan kebanyakan Negara
(seperti Australia, Brazil, Cina, Republik Ceko, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat) menerapkan prinsip seluruh dunia dan
mengenakan pajak terhadap laba atau pendapatan perusahaan dan warga Negara di
dalamnya, tanpa melihat wilayah Negara. Gagasan yang mendasarinya
adalah bahwa anak perusahaan asing sebuah perusahaan local adalah suatu
perusahaan local yang kebetulan beroperasi di luar negeri.
Kredit Pajak Luar Negeri
Kredit
pajak dapat di perkirakan jika jumlah pajak penghasilan luar negri yang
dibayarkan tidak terlampau jelas (yaitu ketika anak perusahaan luar negri
mengirimkan sebagian laba yang bersumber dari luar negri kepada induk
perusahaan domestik). Disini deviden yang dilaporkan dalam surat pemberitahuan
pajak induk perusahaan harus dihitung kotor (gross-up) untuk mencakup jumlah
pajak (yang dianggap terbayar) ditambah seluruh pajak pungutan luar negri yang
berlaku. Ini berarti seakan-akan induk perusahaan domestic menerima dividen
yang didalamnya termasuk pajak terhutang kepeda pemerintah asing dan kemudian
membayarkan pajak itu.
Kredit
pajak tidak langsung luar negri yang diperbolehkan (Pajak penghasilan luar negri yang dianggap
terbayar) ditentukan dengan cara sebagai berikut:
Perencanaan
Pajak Internasional dalam Perusahaan Multinasional
Dalam
melakukan perencanaan pajak perusahaan multinasional memiliki keunggulan
tertentu atas perusahaan yang murni domestik karena memiliki fleksibilitas
geografi lebih besar dalam menentukan lokasi produksi dan sistem distribusi.
Fleksibilitas ini memberikan peluang tersendiri untuk memanfaatkan perbedaan
ataryuridis pajak nasional sehingga dapat menurunkan beban pajak perusahaan
secara keseluruhan.
Pengamatan atas
masalah perencanaan pajak ini di mulai dengan dua hal dasar:
a.
Pertimbangan pajak seharusnya tidak pernah
mengandalikan strategi usaha
b.
Perubahan hokum pajak secara konstan membatasi
manfaat perencanaan pajak dalam jangka waktu panjang.
Variabel
dalam Penentuan Harga Transfer Internasional
Harga transfer menetapkan nilai moneter
terhadap pertukaran antarperusahaan yang terjadi antara unit operasi dan
merupakan pengganti harga pasar. Pada umumnya harga transfer dicatat sebagai
pendapatan oleh satu unit dan biaya oleh unit lainnya. Transaksi lintas Negara
juga membuka perusahaan multinasional terhadap sejumlah pengaruh lingkungan
yang menciptakan sekaligus menghancurkan peluang untuk meningkatkan laba
perusahaan melalui penetapan harga transfer. Sejumlah variabel separti pajak,
tarif kompetisi laju infalsi, nilai mata uang, pembatasan atas transfer dana,
resiko politik dan kepentingan sekutu usaha patungan sangat memperumit
keputusan penentuan harga transfer.
Masalah Mendasar dalam Metode Pengalihan Harga
Dalam suatu dunia dengan harga
transfer yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak
menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa antar perusahaan. Namun
demikian, jarang sekali terdapat pasar eksternal yang kompetitif untuk
produk-produk yang ditransfer antar entitas yang berhubungan istimewa tersebut.
Masalah penentuan biaya ini sangat terasa dalam tingkat internasional, karena
konsep akuntansi biaya ini berbeda dari satu negara ke negara lainnya.Pemerintah negara
memenuhi kebutuhan dana dengan mengandalkan dua sumber pokok, yaitu sumber dana
luar negeri dan sumber dana dalam negeri. Sumber dana luar negeri, misalnya
pinjaman luar negeri dan hibah (grant), sedangkan sumber dana dalam
negeri misalnya penjualan migas dan nonmigas serta pajak. Kenyataannya bahwa pada
beberapa negara sumber penerimaan dalam negeri yang paling potensial dan
memberikan kontribusi terbesar adalah pajak.
Pajak pada setiap
negara diatur sesuai dengan hak negaranya masing- masing. Sesuai keadaan
ekonomi dan kemampuan negara dalam mengumpulkan kontribusi dari rakyatnya. Pemerintah
pun tetap diharuskan menetapkan harga transfer wajar pada perusahaan
multinasional yang berkembang di negara berbeda. Karena pada dasarnya negara
harus menyesuaikan keadaan peraturan negara tersebut.
Variabel dan masalah
dalam penentuan harga transfer atau perpajakan internasional biasanya didasari
pada perbedaan aturan setiap negara. Oleh karena itu, pembebanan harga transfer
harus tetap dengan harga wajar. Dan selanjutnya tinggal persetujuan
masing-masing negara untuk perkembangan perusahaan multinasional negaranya.
Source:
0 comments:
Posting Komentar