Pages

Selasa, 04 Oktober 2011

ESSAY "Kondisi Hukum Di Indonesia"


KONDISI HUKUM DI INDONESIA



Menapak kilas balik sejarah hukum di Indonesia sama artinya dengan membaca kerangka awal hukum Negara kita. Indonesia memiliki basis hukum yg berorientasi pada aturan hukum yg dianut oleh Negara-negara Eropa khususnya Belanda. Bukan hal yg aneh mengingat Negara kita pernah dijajah oleh bangsa tersebut selama beberapa abad. Dengan adanya warisan hukum dari Negara penjajah,hal ini sedikit banyak mempengaruhi  mental hukum di Negara kita,mental penjajah.Sebaliknya warga Negara kita pun tanpa sadar telah mengakarkan  mental yang terjajah  dalam konsep kehidupan berbangsa dan bernegara-nya. Pemerintah dengan memanfaatkan kewenangannya atas nama hukum dan keadilan justru merampok rakyat  tanpa belas kasihan. Dan rakyat yang menderita karena ulah pemerintah hanya bisa pasrah menerima keadaan.
Kondisi hukum di Indonesia  masih sangat jauh dari kata prinsip hukum dan keadilan yang sebenarnya. Negara kita terkenal sebagai Negara yang kaya, sumber daya alam yg melimpah,sumber daya manusia yang melebihi rata-rata namun sayangnya kehidupan Negara kita jauh dari kata sejahtera. Ada banyak rakyat menderita karena kemiskinan,pemerintah pun terkesan tidak peka dan tidak peduli dengan kondisi rakyat. Makin banyak orang-orang serakah yang berlomba-lomba menjadi wakil rakyat,menebar janji setinggu gunung untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat kecil saat kampanye,namun faktanya saat mereka berhasil  mereka malah berusaha memperkaya diri,mengabaikan janji-janji mereka dan melakukan apa saja untuk kepentingan pribadinya.
Cacatnya pelaksanaan hukum terlihat jelas di mata masyarakat. Penegakan hukum disesuaikan dengan status sosial masyarakat. Kaum borjuis yang terbukti bersalah melanggar hukum pun dapat melenggang kangkung tanpa ada kejelasan yang pasti atas sanksi terhadap pelanggaran mereka. Sementara kaum  miskin dengan pelanggaran yang bisa dibilang relative kecil malah dihukum seberat-beratnya. Hukum seolah-olah dapat diatur dengan permainan uang. Sungguh suatu kondisi yang ironis buat sebuah bangsa yang besar dan beradab.
Bukan perkara yang mudah tentunya untuk memperbaiki keadaan Negara kita saat ini. Dan kondisi ini pastilah bukan hal yang diharapkan oleh para pendiri Negara kita. Para pahlawan yang rela mengorbankan nyawa dan hidupnya demi kemerdekaan tentu sangat kecewa dengan carut marut Negara kita saat ini. Namun yang bisa kita lakukan bukanlah merenung dan menyesali keadaan Negara kita sekarang. Kita dapat memulainya dari diri sendiri. Berlaku adil,lurus,jujur,dan bersih dalam setiap hal yang kita lakukan,menjadi teladan dalam keluarga dan masyarakat. Tak hanya sekedar dengan kesadaran untuk mengubah kondisi ini,menumbuhkan tekad kuat dan tindakan nyata serta kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk Indonesia yang lebih baik. Kalau hal itu dapat kita tumbuh kembangkan terus menerus,bukan tidak mungkin suatu saat Negara kita bisa tumbuh menjadi Negara yang bersih,taat hukum dan menjunjung tinggi keadilan.


BY: BEATRIX MARIMBUNNA
25209925
3EB09